Unit Reskrim Polsek Bajubang Dan Tim Satreskrim Polres Batanghari Ringkus Pelaku Penganiayaan Sopir Mobil CPO

Detexiid- Batanghari. Kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bajubang pada hari Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, kini para pelaku sudah berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Polsek Bajubang di back up Tim Satreskrim Polres Batanghari Senin 26 Mei 2025.
Pelaku Inisial FT, JS dan PR kini harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Sementara itu pelaku pengeroyokan lainya masih dalam status DPO, ungkap sumber ke awak media ini.
Adapun penyebab peristiwa tersebut adanya aksi premanisme yang dilakukan oleh inisial SA kepada korban Luki armada. Pelaku melakukan penyetopan mobil CPO yang dikendarai Luki armada (24) warga kelurahan Pasar Muara Tembesi, kecamatan Muara Tembesi untuk memalak sejumlah uang kepada korban. Namun, korban tidak memberikannya sehingga membuat SA memanggil teman temanya untuk melakukan pengeroyokan terhadap Luki.
Akibat pengeroyokan tersebut Luki mengalami luka robek dibagian kepala belakang.
Dan selanjutnya Luki membuat laporan tersebut kepolsek Bajubang.
Mendapat laporan tersebut Tim Satreskrim Polsek Bajubang di back up Tim Satreskrim Polres Batanghari bergerak cepat untuk merespon. Dengan waktu kurang dari 1×24 jam Tim Reserse Polsek Bajubang dan Sat Reskrim polres Batanghari berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan tersebut tanpa perlawanan.
Untuk saat ini para pelaku sudah di amankan Tim Satreskrim guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 170 Jo pasal 351 KUHPidana. (Am)