*Sisa Dana Hibah Turap Pagar Puding Tebo, Jambi, Mengendap di Kas Daerah, Aktivis Soroti Kualitas Pekerjaan*
Tebo, Jambi – Proyek turap Pagar Puding di Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, yang dibiayai hibah BNPB senilai Rp20,4 miliar, telah selesai 100 persen per 31 Desember 2025. Namun, ada sisa dana hibah sebesar 5 persen yang belum dibayarkan oleh PPK kepada rekanan, PT PBB ber KSO dengan PT SRA.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Hendry Nora, menyatakan bahwa sisa dana tersebut masih berada di kas daerah dan tidak akan dikembalikan ke Kas BNPB pusat. Keputusan pembayaran sisa 5 persen itu tergantung pada BPBD.
Aktivis dan anggota DPRD Tebo telah menyoroti proyek ini, mempertanyakan kualitas pekerjaan dan proses pembayarannya. Mereka menemukan beberapa kejanggalan, seperti pemotongan seetfile yang tidak sesuai standar dan tidak adanya jadwal pekerjaan di lokasi.
“Ini menunjukkan bahwa ada potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini,” kata seorang aktivis. “Kami meminta agar pemerintah daerah melakukan audit dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.”
Sementara itu, Hendry Nora menyatakan bahwa sisa dana tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Tebo. “Kami akan pastikan bahwa sisa dana tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel,” katanya.(Riki indra)






