Sertifikat Tanah Hilang, Warga Desa Rantau Kapas Tuo Buat Laporan Resmi
Detexiid BATANG HARI – Seorang warga Desa Pantau Kapas Tuo, Kecamatan Muara tembesi Kabupaten Batang Hari, melaporkan kehilangan dokumen penting berupa sertifikat tanah akibat musibah banjir yang melanda wilayah tersebut, 01Maret 2026.
Korban bernama Solihan (32), yang beralamat di RT 06 Desa Rantau Kapas Tuo, menyampaikan bahwa sertifikat tanah miliknya hilang setelah rumahnya terendam banjir beberapa waktu lalu.
Dalam surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari, Solihan menjelaskan bahwa sebelum peristiwa tersebut, sertifikat tanah disimpan di dalam lemari di rumahnya. Namun saat terjadi banjir, air merendam rumah hingga menyebabkan sejumlah barang dan dokumen penting tidak dapat diselamatkan.
“Selain itu terjadi bencana banjir di Desa saya dan merendam rumah saya sehingga sertifikat saya yang di dalam lemari terendam dan hilang dibawa air banjir,” tulis Solihan dalam surat pernyataannya.
Atas kejadian tersebut, Solihan membuat surat keterangan kehilangan sebagai salah satu persyaratan untuk pengurusan lebih lanjut di Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari.
Ia berharap proses pengurusan penggantian sertifikat dapat berjalan lancar, mengingat dokumen tersebut merupakan bukti sah kepemilikan atas tanah miliknya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar menyimpan dokumen penting di tempat yang lebih aman dan tahan terhadap risiko bencana, seperti banjir maupun kebakaran.






