Gsji 13 ASN Tak Di Anggarkan,Ketua DPRD Sarolangun Minta Sekda Mundur.

 

Detexi.id – SAROLANGUN- Keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Lingkup Pemkab Sarolangun, yang hingga saat ini belum dibayarkannya gaji Ke-13.

Mendapat tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun.

Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani, menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Muhammad Arief mundur dari jabatannya jika tidak sanggup menyelesaikan polemik gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang hingga saat ini belum

“Ya, kami sudah memanggil Sekda M Arief terkait Polemik gaji ke-13 PNS yang hingga saat ini belum dibayar,” kata ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani.

Ahmad Jani mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan karena memang sudah banyaknya masuk laporan dan keluhan para ASN kepada pihaknya.

“Karena itu juga sudah menjadi keluhan para ASN Kabupaten Sarolangun yang telah diterima oleh pihak dewan,” ujarnya.

Ia menyebut, dalam pertemuan tersebut ia bahkan menunjukkan sikap kerasnya terhadap Sekda Muhammad Arief yang dianggap kurang becus mengurus persoalan tersebut.

Bahkan Ahmad Jani menjelaskan, bahwa dalam pertemuan itu ia juga menuntut Muhammad Arief untuk mundur dari jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun jika tidak sanggup menyelesaikan masalah itu.

“Kalau tidak sanggup menyelesaikan persoalan gaji ke-13 PNS, saya meminta Sekda mundur dari jabatannya. Dan kalau tidak mau mundur pihak dewan akan menyurati Mendagri dengan membuat petisi untuk Sekda mundur saja,” kata Ahmad Jani.

Menanggapi pemanggilan tersebut, Sekda Sarolangun, M.Arief ketika dikonfirmasi deng enteng mengatakan, bahwa persoalan gaji ke-13 PNS memang belum dianggarkan./**