Gudang Milik Ali Rambe Bebas beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum , Jadi Ajang Mobil Tanki Elnusa Menurukan Muatan

Detexi.id – Mafia bbm ilegal dan gudang penimbunan bbm bersubsidi kian marak .terutama gudang milik ali rambe di daerah aur duri kots jambi.

Di ketehui ali rambe merupakan pemain lana di bisnis bbm ilegal ini. Bahkan seperti yang pernah terpantau tim media, di gudang ali rambe sering mobil tanki merah putih menurunkan bbm maupun mengoplos bbm.

Ini jelas merugikan masyarakat banyak yang membutuhkan bbm susidi, jelas yang di lakukan oknum ar ini melanggar undang-undang migas.

Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Diminta penegak hukum dalam hal ini polda jambi ,untuk segeramenindak gudang-gudang bbm ilegal yang berada di provinsi jambi.(xld)