Ini Modus Baru Dan Kata Pelaku Pungli di El nusa ,An dan Den Beberapa Waktu Lalu Kepada Wartawan
Dete i.id – Pelaku pungli oknum karyawan elnusa kepada para sopir truk tanki elnusa ptrofin den dan an menurut keterangan sopir , melakukan pungli kepada sopir dengan modus baru .
“Iyo bang srkatang dio dak mau lagi lewat transfer,diolangsung nemui sopir bang”ujar nara sumber.
Kadang biso jugo orang siruhan nyo yang ngambek duit ke sopir-sopir” ungkapnya lagi.
Seperti yang di beritakan beberspa waktu lalu den dan an melakukan pungli dengan cara transfer dari sopir ke rek pelaku pungli.
Pungli di elnusa yang di lakukan an dan den di akui sendiri oleh kedua pelaku kepada wartawan d ari media perisainews dan detexi beberapa waktu lalu ,saat pertemuan di salah satu tempat ngopi di kota jambi.
” iyo bang sayo akui ado kami mungut duit dari sopir, tapi dak sebesar yang abang sangko” ujar an pelaku pungli elnusa.
Seperti kita ketahui pungli melanggar undang-undanghukum pidana pasal 368 dengan ancaman hukuum an penjara 9 tahun .
Pungli juga melsnggar undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(zld)






