Aktifis Minta Bapak Kapolri Tindak Tambang Emas Ilegal Sungai Telang Rantau Pandan Bungo , Oknum Koramil Z Ikut Andil

Detexi.id – Dugaan penambang emas ilegal di sungai telang Rantau pandan Kabupaten bungo warga sekitar dan oknum tni yg berdinas di koramil Rantau pandan berinisial z.
salah satu pemain tambang emas ilegal yang merupakan warga sungai telang bahkan mengakui ada koordinasi kepihak aph .
salah satu penambang berinisial P mengatakan “iyo bang kito sudah setoran kepolres” ujar nya.
hal ini tentu saja merusak citra institusi Polri khususnya polres Kabupaten bungo, dalam kasus ini aktifis lingkungan Provinsi Jambi meminta bapak kapolri untuk turun ke Kabupaten bungo.
dan kami juga meminta bapak pangdam imam bonjol untuk menindak oknum anggota kodim yang bermain tambang emas ilegal.
karena pemain tambang emas ilegal sudah melanggar pasal 158 UU 3/2020dan pasal 33 ayat 3, pelaku dapat di pidana 5 tahun penjara dan denda 100 milyar.(zld)