KUHAP Baru: Penyidik Pegawai Negeri Sipil hingga Bea Cukai Tak Bisa Lakukan Penangkapan Tanpa Perintah Polri
Detexi.id, Jakarta - Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dinilai memberikan kewenangan besar kepada penyelidik Polri. Melalui sejumlah pasal, Polri berperan...
