Dana Cair, Pekerjaan Belum Usai — Misteri Replanting yang Menunggu Kepastian Hukum

 

Detexiid Batanghari -Program replanting yang diharapkan menjadi angin segar bagi para petani justru menyisakan tanda tanya besar. Anggaran dikabarkan telah dicairkan 100 persen, tetapi fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan belum sepenuhnya rampung.

Ketiadaan alat berat di lokasi semakin memperkuat kegelisahan sejumlah pihak. Bagaimana mungkin sebuah proyek dinyatakan selesai secara anggaran, sementara sebagian lahan masih belum tersentuh pengerjaan?

Seorang narasumber mengungkapkan bahwa kondisi ini telah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan,Kamis 5 Februari 2026.

“Alat berat sudah tidak ada di lokasi, tapi masih ada lahan yang belum digarap,” ujarnya.

Isu ini tidak lagi sekadar menjadi perbincangan internal. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perkara tersebut telah masuk ke ranah penegakan hukum dan tengah ditangani aparat berwenang. Bahkan, kelompok tani serta pihak ketiga dikabarkan telah beberapa kali dimintai keterangan.

“Ada juga yang menyebutkan akan ada penetapan tersangka,” kata narasumber.

Namun waktu terus berjalan. Memasuki tahun 2026, publik masih menunggu kepastian — apakah kasus ini akan berujung pada penegakan hukum, atau justru berhenti tanpa penjelasan yang terang?

Harapan pun mengarah kepada aparat agar segera memberikan kejelasan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Saya berharap masalah ini segera diungkap. Jika memang tidak cukup bukti, sebaiknya dihentikan. Jangan sampai perkara digantung terlalu lama,” tegas narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kini, transparansi menjadi kata kunci. Sebab ketika anggaran publik dipertaruhkan, kejelasan bukan hanya penting — tetapi juga menjadi hak masyarakat.

Hingga saat ini, awak media masih menunggu tanggapan resmi dari pihak terkait guna memperoleh gambaran utuh atas persoalan tersebut.