Di duga Bawa Minyak Ilegal , Truk Tanki 10 Ton DiAmankan Satreskrim Poresta Jambi

 

Drtexi.id – Jambi – Terpantau oleh awak redaksi, satu unit truk tangki bermuatan sekitar 10 ton berwarna biru putih diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi. Truk tersebut diduga kuat membawa minyak ilegal yang berasal dari salah satu perusahaan pengangkut, PT APDE.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan tersebut sudah tiga hari berada di halaman Polresta Jambi. Truk tangki kini tampak tertutup rapat dengan terpal abu-abu di bagian bak belakang. Hingga kini belum tampak adanya aktivitas pemeriksaan terbuka terhadap kendaraan tersebut oleh pihak kepolisian.

Informasi yang diterima menyebutkan, truk tersebut diketahui mengangkut minyak ilegal dan tanpa dokumen resmi yang sah. Jika dugaan ini benar, izin operasional PT APDE berpotensi dicabut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku mengenai distribusi dan pengangkutan bahan bakar atau hasil olahan minyak ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu (18/10/2025), pihak Satreskrim Polresta Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan maupun status hukum sopir dan perusahaan pemilik kendaraan.

Media masih terus berupaya meminta konfirmasi resmi dari kepolisian dan pihak PT APDE guna memastikan kebenaran dugaan keterlibatan perusahaan tersebut dalam distribusi minyak ilegal di wilayah hukum Polresta Jambi. (Red).