Di duga Oknum Anggota Kodim Bermain Tambang Emas Ilega lDi Rantau Pandan Hingga Sungai Telang

Deyexi.id – Bungo – penambangan emas ilegal atau yang lebih di kenal dengan PETI,kian marak di wilayah hukum polres bungo.
bahkan penambang emas ilegal tersebut tak tersentuh hukum dengan nekat menggunakan alat berat seperti excapator.
hal ini jelas menimbulkan kerusakan ekosistem Sungai dan lingkungan sekitar aliran sungai.
Sungai yang dahulu jernih menjadi sumber kehidupan warga kini tercemar dengan warna air berubah menjadi coklat pekat berlumpur.bahkan sumber mata pencarian pun jadi berkurang karena masyarakat tidak lagi bisa mencari ikan .
perbuatatan para penambang ilegal ini sdh jelas mengangakangi pasal 158 UU 3/2020 dan pasal 35 penambambang t anpa ijin dapat di kenakan pidana penjara 5 tahun dan denda 100 milyar serta berupa sanksi lainya.
namun hal ini tidak membuat para penambang takut atau bisa jadi kuat dugaan mereka di beckup oknum pejabat polres bungo.
hal ini di kuatkan dengan seringnya bocor saat akan di lakukan razia PETI,
dan menurut sumber yang tak ingin nama nya di sebutkan di polres kini hampir terjadi dualisme kepemimpinan, dengan tidak sejalan nya antara kapolres dan kasat reskrim bungo.
ini membuat para penambangan emas ilegal kian angkuh dan tidak merasa takut .bahkan banyak oknum anggota kodim sperti z dan u kian kuat tanpa tersentuh hukum.
perihal ini akan kita laporkan kepada bapak danrem dan Bapak kapolda Jambi agar segera menindak para perusak lingkungan yang notabene nya para penegak hukum .
dan kita juga akan nenyurati mabes Polri dan kenentrian lingkungan hidup agar turun ke Kabupaten bungo Provinsi Jambi.(red)