Diduga Ada Kutipan Rp27 Juta per Puskesmas di Muaro Jambi, Total Target Rp1 Miliar untuk “Menutup Kasus”?

oplus_0

 

 

Detexiid Jambi— Dugaan praktik kutipan dana di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi mencuat ke permukaan. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, terdapat pungutan sebesar kurang lebih Rp27 juta yang diminta dari setiap kepala Puskesmas (Kapus) di wilayah tersebut. Dengan total 22 Kapus, jumlah dana yang diduga ditargetkan mencapai hampir Rp1 miliar.

 

Sumber internal menyebutkan, pengumpulan dana itu dilakukan oleh seorang pejabat berinisial L, yang diduga kuat mengoordinir pungutan tersebut untuk kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) sebagai “uang penutup kasus” terkait persoalan di Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

 

“Informasi dari salah satu pengumpul dana mengaku baru terkumpul Rp750 juta, dan saat ini masih dilakukan penarikan dana dari Kapus lainnya untuk melengkapi angka menjadi Rp1 miliar sebelum diserahkan kepada APH,” ungkap sumber tersebut.

 

Inisial RI, yang turut menyoroti persoalan ini, mengungkap adanya bukti percakapan WhatsApp antara L dan seseorang berinisial Mister X, yang diduga merupakan orang dekat sekaligus pihak yang mengetahui proses pengumpulan dana.

 

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pejabat berinisial L yang disebut-sebut sebagai koordinator kutipan tidak memberikan komentar sama sekali saat dikonfirmasi.

 

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, AF, saat dimintai tanggapan menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pungutan seperti yang dituduhkan.

 

“Waalaikumsalam, tidak ada ndo. Mereka (kasus-kasus sebelumnya) proses dilakukan oleh APH. Sekarang saya sudah tidak di Dinkes, jadi tidak mengikuti proses secara detail. Biar proses jalan dari pihak APH, ndo. Saya tidak tahu soal yang ini,” ujarnya.

 

AF juga menambahkan bahwa dirinya tidak berwenang memberikan keterangan lebih jauh terkait dugaan tersebut.

“Kenapa bukan kapasitas saya ya ndo, jadi saya tidak izinkan ya,” tegasnya. (Red)