Diduga Kebal Hukum! Sekitar 20 Rakit PETI Beroperasi di Teluk Ketapang, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Detexiid Batang Hari – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan. Di wilayah Teluk Ketapang, yang masuk dalam hukum Polsek Pemayung, terpantau sekitar 20 rakit penambang emas ilegal beroperasi secara terang-terangan.
Keberadaan puluhan rakit tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum itu berlangsung tanpa terlihat adanya penertiban berarti.
Sejumlah warga mengaku resah. Selain berpotensi merusak lingkungan, PETI juga dikhawatirkan mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
“Kami bingung, aktivitasnya jelas terlihat. Tapi sampai sekarang masih berjalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya soal lingkungan, praktik PETI juga kerap dikaitkan dengan potensi konflik sosial serta risiko kecelakaan kerja yang mengancam para penambang.
Situasi ini pun menimbulkan pertanyaan publik terhadap keseriusan aparat dalam melakukan pengawasan. Masyarakat berharap ada langkah tegas agar hukum tidak terkesan tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Pemayung belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya aktivitas rakit PETI di kawasan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan berimbang.
Jika benar dibiarkan berlarut, kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memperparah kerusakan lingkungan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Publik kini menunggu — apakah akan ada penertiban, atau justru aktivitas ilegal ini terus berlangsung tanpa hambatan?
Penulis: Riki indra






