“Jalan Migas ‘Berubah Tangan’? PT APL Diduga Kuasai Akses PT ConocoPhillips, Warga: Kami Seperti Tamu di Tanah Sendiri!”
Detexiid Batanghari -Aroma penguasaan akses jalan kembali memantik kegelisahan warga Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari. Jalan operasional yang selama ini diketahui milik ConocoPhillips kini diduga berada di bawah kendali PT APL, perusahaan perkebunan kelapa sawit, sehingga memicu gelombang keluhan dari masyarakat yang merasa hak melintas mereka dibatasi.
Pantauan di lapangan memperlihatkan berdirinya pos keamanan lengkap dengan portal pembatas tepat di badan jalan. Setiap warga yang hendak melintas disebut harus berhenti, diperiksa, bahkan tidak jarang diminta putar balik — meski tujuan mereka adalah kebun milik sendiri.
“Setahu kami itu jalan Conoco, bukan jalan sawit. Tapi sekarang kami seperti orang asing. Mau ke kebun saja harus minta izin,” ujar seorang warga dengan nada geram.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: atas dasar kewenangan apa PT APL mengatur lalu lintas di jalan yang diduga bukan berada dalam wilayah konsesinya? Jika benar jalan tersebut milik ConocoPhillips, maka pemasangan portal hingga pembatasan akses berpotensi mengarah pada dugaan penguasaan tanpa hak.
Lebih dari sekadar soal portal, warga menilai keberadaan pos security menciptakan tekanan psikologis. Petani kecil yang setiap hari bergantung pada hasil kebun kini dihantui rasa khawatir setiap kali melintas.
Pembatasan akses bukan hanya persoalan administratif — ini menyentuh urat nadi ekonomi warga. Ketika jalan menuju sumber penghidupan dipersempit, maka yang ikut tercekik adalah dapur keluarga.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terbuka mengenai status hukum jalan tersebut. Tidak terdengar penegasan dari ConocoPhillips sebagai pihak yang disebut pemilik jalan, maupun penjelasan dari PT APL terkait legalitas penjagaan dan pengaturan akses.
Diamnya para pihak justru menimbulkan spekulasi liar:
Apakah ini bentuk kerja sama yang belum tersosialisasi?
Pembiaran?
Atau benar terjadi penguasaan sepihak?
Warga kini mendesak Pemerintah Kabupaten Batang Hari serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan sebelum situasi berkembang menjadi konflik terbuka.
Sebab bila praktik seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan tercipta preseden berbahaya — di mana akses vital masyarakat dapat ditutup tanpa transparansi, dan korporasi bebas menentukan siapa boleh lewat dan siapa harus berhenti.
Satu pertanyaan yang kini bergema dari Desa Peninjauan:
👉 Masihkah jalan itu milik pemilik sahnya — atau telah “berpindah kuasa” tanpa pernah diumumkan kepada publik?
Penulis:M.arham






