Jimko Dan Truk nya Yang Membawa Minyak Ilegal Dari Bungku Kebal Hikum
DETEXI.ID – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Namun ternyata undang-undang itu tak membuat takut pelaku pemain bbm ilegal ,mapun minyak dari sumur ildgal.
Seperti halnya yang di lakukan jimko pelaku pemain minyak ilegal yang di bawa dari daerah bungku.
Di saat tim investigasi dari beberapa media melakukan giat ke arah bajubang,
Tim mendapatkan sebuah truk bermuatan minyak ilegal .
Ketika truk itu di hentikan oleh tim sopir pun mrnjawab”minyak ini punyo jimko bang ” ujar sopir.
Dalam hal ini jimto seperti kebal hukum atau memang APH yang srngaja membiarkan jimko dan truk nya lewat .(tim)






