Lapor Pak Kapolres : Mantan RIO Bernama Ridwan Seolah Kebal Hukum Secara Terang-terangan Merusak Lingkungan Dengan Membuka Tambang Emas Ilegal Dengan Menggunakan Alat Berat

Detexi.id – muaro bungo – Jambi 12 september 2025 tim investigasi dari media Detexi, melakukan perjalanan menuju Kabupaten bungo.
tujuan perjalanan dari tim media detexi ini untuk menanggapi isu dan laporan yang masuk melalui EMAIL maupun pesan whatsap dari warga muaro bungo tentang marak nya pertambangan emas ilegal di daerah Rantau pandan dengan menggunakan alat berat excavator.
salah satu pemain tambang emas ilegal itu seorang mantan Rio berinisial R.menurut dari hasil infestigasi tim mendapat keterangan dari warga ridwan ini adalah pemain tambang yang sudah lama dan sukses” iyo bang dio mantan Rio toke pulak tentu banyak sen nyo dan dekat samo polisi ” ujar warga yang tak ingin namanya di sebutkan.
ridwan ini memang nama nya sudah sangat terkenal sebagI pemain tambang emas ilegal di daerah Rantau pandan. bahkan sudah mempunyai excavator sendiri.
tambang emas dengan menggunakan excavator ini mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat parah Sungai yang dulunya menjadi tempat beraktifitas masyarakat mulai dari mandi dan mencuci, sudah tidak bisa di gunakan lagi akibat pertambangan ilegal ini sungai-sungai menjadi keruh dan berlumpur berwarna coklat pekat.
sangat di sayangkan APH Kabupaten Bungo seperti terkesan tutup mata dan telinga perihal tambang ilegal ini.
terutama polres bungo dan dinas lingkungan hidup seperti pura-pura tidak tahu atau sudah mendapatkan bagian dari toke- toke tambang ilegal.
menurut hasil dari infestigasi wartawan dari media ini para pemain tambang ini kebanyakan oknum dari Aph setempat.
seperti ridwan yang merupakan mantan Rio yang seharusnya menjaga dan melestarikan lingkungan malah ikut merusak lingkungkungan.
ini sudah jelas melanggar undang-undang pasal 158 UU 3/202 dan pasal 35 uu 3 2020 lingkungan hidup dan Undang-undang minerba yang pelakunya dapat diancam pidana penjara dan denda 100 miliar.
hal seperti ini seharusnya menjadi atensi bapak kapolres bungo dan dandim bete untuk segera menindak para pemain tambang emas ilegal ini.
dan tim dari media detexi akan menyurati kementrian lingkungan hidup maupun mabes Polri agar memerintahkan bawahannya atau langsung turun ke bungo untuk menindak oknum-oknum yang tak bertanggung jawab yang telah merusak lingkungan(ari)