Otak Pelaku Pencurian Mobil Refli Pengusaha Sayur Dan Ayam Potong Belum Tertangkap,Alan Di Tetapkan Sebagai DPO

Detexi.id – Jajaran polsek sungai gelam mengungkap kasus pencurian satu unit mobil cary pikup milik refli seorang wiraswasta di desa tangkit pada tanggal 12 desember 2024.
Kasus ini terkuak setelah penangkapan seorang pria berinisial ded yang kedapatan membawa lari stu unit mobil cary ke wilayah musi rawas sumsel.
Kanit reskrim polsek sungai gelam ipda andre anas, mengatakan pelaku yang membawa lari mobil ke musi rawas berhasi di tangkap berkat kerja sama dengan pemilik mobil dan atas partisipasi warga.
Dari saudara ded polisi berhasil mendapat kan satunama berinisial alan,saudara alan ini sesuai keterangan dari pelaku ded adalah otak dari pencurian mobil tersebut.
Pelaku alan yang meruoakan warga sungai gelam akan di tetap kan oleh polsek sungai gelam sebagai DPO bang ” ujar kanit .(zld)