Negara Di Nilai Kalah Oleh Mafia BBM Ilegal, GSPI Jambi Gelar Aksi Tutup Gudang Ilegal Rinto

 

DETEXI.ID – Jambi — Dugaan pembiaran terhadap gudang minyak ilegal di Kota Jambi kembali menuai sorotan keras. Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa hari ini, menuntut penegakan hukum atas keberadaan gudang BBM ilegal yang diduga milik Rinto dan hingga kini masih bebas beroperasi tanpa sentuhan hukum yang jelas.

Aksi dilakukan di titik strategis, yakni lokasi gudang minyak ilegal. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terbuka terhadap apa yang dinilai GSPI sebagai pembiaran sistematis aparat penegak hukum atas kejahatan migas yang berlangsung terang-terangan di tengah kota.

Di lapangan, Dandi selalu kordinator aksi menegaskan bahwa gudang tersebut bukan sekadar dugaan.
Aktivitas keluar-masuk mobil tangki, penyimpanan BBM dalam skala besar, serta distribusi yang tidak pernah dijelaskan dasar legalitasnya, menjadi fakta yang selama ini diketahui publik namun tidak pernah direspons serius oleh aparat.

“Ini bukan lagi soal dugaan pelanggaran, ini soal pembiaran. Jika kejahatan berlangsung lama, terbuka, dan diketahui publik tanpa penindakan, maka negara sedang gagal menjalankan fungsinya,” tegas Dandi kordinator aksi.

Analisa Hukum: Kejahatan Migas yang Terang, Bukan Abu-Abu

Secara hukum, praktik yang diduga terjadi di gudang tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. UU Migas secara tegas melarang pengolahan, penyimpanan, dan niaga BBM tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Dalam perspektif hukum pidana, gudang BBM ilegal bukan pelanggaran administratif, melainkan kejahatan murni. Aparat penegak hukum seharusnya dapat bertindak berdasarkan fakta aktivitas dan ketiadaan izin resmi, tanpa perlu menunggu laporan berulang kali dari masyarakat.

Namun realitas di lapangan menunjukkan hukum seolah kehilangan daya gigit ketika berhadapan dengan pelaku bermodal besar. Ketegasan yang kerap ditunjukkan kepada pelaku kecil tidak tampak dalam kasus ini, sehingga memperkuat dugaan adanya standar ganda penegakan hukum.

Ancaman Keselamatan Publik: Bom Waktu di Tengah Kota

GSPI menilai keberadaan gudang minyak ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman serius bagi keselamatan publik dan lingkungan hidup. Gudang BBM tanpa standar keamanan dan pengawasan resmi disebut sebagai bom waktu yang setiap saat dapat memicu kebakaran atau ledakan.

Dalam konteks hukum, jika terjadi insiden, maka tanggung jawab pidana menjadi berlapis: pidana migas, pidana umum, hingga pidana lingkungan. Hukum bahkan memungkinkan penindakan tidak hanya terhadap pelaku lapangan, tetapi juga pemodal dan aktor intelektual yang mengambil keuntungan dari kejahatan ini.

GSPI Soroti Peran Aparat dan Tuntut Pertanggungjawaban
Dalam aksinya, Dandi menyampaikan dua tuntutan tegas:
Menutup gudang minyak ilegal yang diduga milik Rinto
Meminta pertanggungjawaban Kapolsek Kota Baru atas dugaan pembiaran

Dandi menegaskan, apabila aparat mengetahui keberadaan kejahatan namun tidak bertindak, maka hal tersebut bukan kelalaian biasa, melainkan patut diduga sebagai penyalahgunaan kewenangan.

“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika aparat diam, maka mafia merasa aman. Dan rasa aman itu lahir dari impunitas,” tegas Dandi.

Pembiaran Dinilai sebagai Kejahatan Struktural

Menurut Dandi, pembiaran terhadap gudang minyak ilegal mencerminkan kegagalan struktural penegakan hukum. Ketika pelaku tidak dihukum, hukum kehilangan fungsi pencegahannya. Ketika negara diam, kejahatan justru direproduksi.

Situasi ini dinilai menciptakan pesan berbahaya: kejahatan migas adalah bisnis berisiko rendah dengan keuntungan tinggi. Pesan inilah yang dianggap GSPI sebagai bentuk runtuhnya wibawa hukum.

Peringatan Keras untuk Negara
GSPI Jambi menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari tekanan publik yang lebih luas. Mereka menolak normalisasi kejahatan migas dan menolak negara yang kalah di hadapan mafia BBM.

“Hukum harus ditegakkan. Gudang minyak ilegal harus ditutup. Mafia BBM harus dilawan. Jika negara terus diam, maka perlawanan rakyat akan terus membesar,” pungkas Dandi.

Aksi hari ini menjadi peringatan keras bahwa publik tidak akan tinggal diam ketika hukum dibiarkan mati di tempat. Negara kini berada di persimpangan: menegakkan hukum atau kehilangan legitimasi di mata rakyat.