Revitalisasi Hampir Rp1 Miliar Disorot! Dugaan Penyimpangan RAB di SMPN 4 Batanghari Menguat, Kualitas Bangunan Dipertanyakan
Detexiid Batanghari -Aroma dugaan penyimpangan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tercium kuat dalam proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMP Negeri 4 Batanghari, Kelurahan Muara Jangga, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Proyek yang menelan anggaran negara hampir Rp1 miliar itu kini menjadi sorotan tajam setelah sejumlah temuan lapangan mengindikasikan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan.
Berdasarkan hasil investigasi awak media, dua gedung sekolah yang telah direvitalisasi justru memunculkan tanda tanya besar terkait mutu material, konsistensi spesifikasi teknis, hingga potensi pemborosan anggaran negara.
Mengacu pada papan informasi proyek, kegiatan ini dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp997.000.000 dan dikerjakan melalui skema swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dalam waktu 90 hari kalender. Namun, fakta di lapangan seolah berbicara lain.
Rangka Baja Diduga Tak Sesuai Standar

Penggunaan rangka atap baja bermerek Spyroncrus menjadi salah satu temuan krusial. Secara visual, ketebalan baja, kualitas material, serta sistem sambungan dinilai tidak mencerminkan standar konstruksi bangunan pendidikan yang semestinya mengedepankan aspek keamanan.
Jika dugaan ini terbukti, kekuatan struktur bangunan berpotensi terganggu — sebuah risiko serius yang tidak boleh terjadi pada fasilitas pendidikan yang setiap hari digunakan siswa dan tenaga pengajar.
Pintu dan Kosen Diduga Gunakan Kayu Kelas Tiga
Temuan berikutnya tak kalah mengejutkan. Material pintu dan kosen jendela diduga menggunakan kayu kelas tiga, bukan material berkualitas tinggi sebagaimana lazimnya proyek pemerintah.
Penggunaan material dengan mutu rendah dalam proyek bernilai besar menimbulkan pertanyaan publik:
Apakah efisiensi anggaran dijadikan alasan, atau justru ada indikasi penggelembungan biaya?
Plafon Berbeda, Spek Dipertanyakan
Keanehan lain terlihat dari penggunaan plafon yang tidak seragam dalam satu paket pekerjaan. Satu gedung menggunakan plafon triplek, sementara gedung lainnya memakai GRC yang dikenal lebih tahan lama.
Perbedaan ini membuka ruang kecurigaan baru. Jika memang terjadi perubahan spesifikasi, publik berhak mengetahui:
Apakah revisi RAB telah dilakukan?
Siapa yang memberi persetujuan teknis?
Di mana fungsi pengawasan?
Tanpa penjelasan transparan, kondisi ini berpotensi mengarah pada pelanggaran prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Program Nasional, Tapi Sarat Persoalan?
Ironisnya, proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional di bawah Kementerian Pendidikan yang seharusnya menjadi contoh tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan profesional.
Alih-alih menjadi simbol kemajuan pendidikan, revitalisasi ini justru terancam berubah menjadi preseden buruk jika dugaan penyimpangan benar terjadi.
Pengamat menilai, aparat pengawas internal maupun penegak hukum perlu turun tangan lebih awal guna mencegah potensi kerugian negara serta memastikan keselamatan lingkungan sekolah tetap terjamin.
Konfirmasi Masih Berlangsung
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari:
Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 4 Batanghari
Pihak pelaksana swakelola
Dinas Pendidikan Kabupaten Batanghari
terkait kesesuaian pekerjaan dengan RAB, standar mutu rangka baja, penggunaan kayu pada pintu dan kosen, serta perbedaan material plafon pada dua gedung tersebut.
Jika tidak ada penjelasan terbuka dalam waktu dekat, publik patut bertanya:
Ke mana sebenarnya mengalir anggaran hampir Rp1 miliar itu?






