Dari Seragam Kepolisian ke Ruang Sidang, Warisan Integritas untuk Dua Jaksa Putranya
Oplus_16908288
Detexiid Batanghari -Nama Iskandar Chusnein, S.H., M.H. atau yang akrab dikenal sebagai Iskandar CH, bukan sosok asing di lingkungan kepolisian wilayah Jambi. Ia pernah mengemban amanah sebagai Kapolsek Pemayung dan Kapolsek Mandiangin—dua jabatan strategis di tingkat sektor yang menuntut kepemimpinan tegas sekaligus kedekatan dengan masyarakat.
Dalam perjalanan kariernya, Iskandar dikenal sebagai perwira yang menempatkan disiplin dan integritas sebagai fondasi utama. Pengabdiannya tidak hanya tercermin dalam jabatan struktural, tetapi juga dalam nilai-nilai yang ia tanamkan, baik di lingkungan kerja maupun dalam keluarga.
Kepemimpinan di Tingkat Akar Rumput
Sebagai Kapolsek, Iskandar berada di garis terdepan penegakan hukum. Ia memimpin pengamanan wilayah, penanganan perkara pidana, penyelesaian konflik sosial, hingga pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Peran Kapolsek bukan sekadar administratif. Di tingkat sektor, seorang Kapolsek dituntut hadir langsung di tengah masyarakat—mendengar keluhan warga, menengahi persoalan, dan mengambil keputusan cepat dalam situasi yang kerap dinamis.
Berbekal latar belakang pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum, Iskandar memadukan pengalaman lapangan dengan pemahaman akademik. Kombinasi ini memperkuat setiap kebijakan yang diambilnya, khususnya dalam menjaga stabilitas wilayah serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
Warisan Pengabdian kepada Generasi Penerus
Pengabdian Iskandar Chusnein di institusi kepolisian ternyata berlanjut dalam bentuk yang berbeda melalui kedua putranya:
Reyn Chusnein, S.H.
Akbar Chusnein, S.H.
Keduanya kini berprofesi sebagai jaksa—aparat penuntut umum yang memegang peran sentral dalam sistem peradilan pidana.
Jika sang ayah mengabdi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban di garis terdepan kepolisian, maka kedua putranya melanjutkan pengabdian di ruang sidang sebagai representasi negara dalam proses penuntutan.
Satu Keluarga, Dua Institusi Penegak Hukum
Kisah keluarga ini mencerminkan kesinambungan pengabdian di dua institusi berbeda: Kepolisian dan Kejaksaan. Kepolisian berperan dalam penyelidikan dan penyidikan, sementara Kejaksaan mengawal proses penuntutan hingga putusan pengadilan.
Nilai disiplin, ketegasan, dan tanggung jawab yang ditanamkan Iskandar sejak dini diyakini menjadi fondasi bagi Reyn dan Akbar dalam menjalankan tugasnya sebagai jaksa. Di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, profesionalisme dan integritas menjadi modal utama yang tidak dapat ditawar.
Integritas sebagai Benang Merah
Jejak pengabdian Iskandar Chusnein sebagai mantan Kapolsek Pemayung dan Kapolsek Mandiangin tidak berhenti pada masa jabatannya. Nilai-nilai yang ia bangun menjadi benang merah yang menghubungkan generasi penerusnya di bidang hukum.
Kisah ini menjadi potret bagaimana pengabdian terhadap negara dapat diwariskan bukan dalam bentuk jabatan, tetapi dalam bentuk komitmen terhadap keadilan dan tanggung jawab moral sebagai aparat penegak hukum.
Di tengah harapan masyarakat terhadap sistem peradilan yang bersih dan profesional, figur-figur seperti ini menghadirkan narasi tentang konsistensi pengabdian lintas generasi.(M.arham)






