Humas Polresta Jambi Mengangkangi Undang-Undang Keterbukaan Publik , Media Mitra Dan Masyarakat Kecewa.

Detexi.id – JAMBI – Sejumlah insan pers yang tergabung sebagai mitra media Polresta Jambi mengaku kecewa terhadap pola penyebaran informasi yang dilakukan oleh bagian Humas Polresta Jambi.

‎Kekecewaan tersebut muncul karena dinilai tidak semua media mitra mendapatkan akses informasi yang sama, terutama terkait pelaksanaan konferensi pers dan kegiatan resmi lainnya. Padahal, dalam grup kemitraan media Polresta Jambi tercatat sekitar 94 anggota yang selama ini menjalin kerja sama pemberitaan.

‎Beberapa wartawan mengeluhkan bahwa informasi mengenai konferensi pers sering kali tidak disampaikan melalui grup resmi media, sehingga hanya sebagian media yang mengetahui dan dapat menghadiri kegiatan tersebut.

‎”Kami berharap seluruh media mitra mendapatkan perlakuan yang sama. Jika ada kegiatan konferensi pers atau agenda penting lainnya, seharusnya informasi disampaikan secara terbuka melalui grup resmi agar semua rekan media memiliki kesempatan yang sama untuk meliput,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.

‎Para media mitra berharap Humas Polresta Jambi dapat meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada seluruh wartawan yang telah terdaftar dalam kemitraan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara kepolisian dan insan pers serta memastikan penyebaran informasi kepada masyarakat berjalan secara merata.

‎Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Humas Polresta Jambi terkait keluhan yang disampaikan sejumlah media mitra tersebut.(YT)