Dampak Aktivitas  Tongkang Batu Bara Bebas Bersandar, di Pasar Muara Tembesi Tanah Warga Menjadi Korban Lonsor Tanpa Ada Pertanggung Jawaban.

 

Detexiid Batanghari -Aktivitas angkutan batu bara melalui jalur Sungai Batang Hari kembali memicu polemik di tengah masyarakat. Keberadaan pos terpadu di Kelurahan Pasar Muara Tembesi justru dinilai warga menjadi pemicu kerusakan lingkungan yang semakin parah, Jumat (23/01/2026).

Pos terpadu yang menggunakan atribut Polairud dan Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut disorot lantaran diduga membiarkan tongkang batu bara, baik bermuatan maupun kosong, bersandar bebas tepat di depannya tanpa pengawasan yang jelas.

Akibat aktivitas tersebut, kondisi tanah di sekitar lokasi tambatan mengalami erosi serius. Tanah terlihat semakin terkikis, sementara sejumlah tanaman di atasnya tumbang akibat tidak mampu menahan beban tongkang batu bara yang terus bersandar.

Ironisnya, papan bertuliskan imbauan “Tolak Premanisme” yang terpasang di lokasi dinilai warga hanya sebatas pajangan. Warga bahkan menduga adanya praktik premanisme yang justru muncul dari sekitar pos terpadu tersebut.

Keresahan masyarakat, khususnya warga Desa Sukaramai yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir, dinilai tidak pernah menjadi perhatian serius pemerintah. Kini, dampak kerusakan lingkungan tersebut merembet ke wilayah Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

 

Polemik semakin memanas setelah Ketua Perkumpulan Masyarakat Peduli Tembesi, Ismar, yang mendapat kuasa penuh dari masyarakat setempat, mempertahankan tanah milik warga yang selama ini dijadikan lokasi pos terpadu dan tempat sandar bebas tongkang batu bara.

Ismar mengaku sangat prihatin dengan sikap para pemangku kepentingan yang dinilai abai terhadap dampak lingkungan dan keresahan warga.

“Sangat miris melihat para pemangku kepentingan di balik gurita usaha pertambangan batu bara. Seolah-olah mereka bertindak seperti penjajah yang mengadu domba masyarakat,” ujar Ismar.

Ia menambahkan, pihaknya sebelumnya telah memasang papan imbauan larangan bertambat di atas tanah tersebut, tepat di depan pos terpadu. Namun papan tersebut justru dirusak.

“Kemarin kami pasang papan larangan bertambat. Sekarang papan itu rusak dan pos terpadu malah pindah tempat,” tambahnya.

Menurut Ismar, pada malam sebelumnya ia bahkan mendapat perlakuan intimidatif yang diduga mengarah pada aksi premanisme saat mendapati masih adanya tongkang batu bara yang bersandar di lokasi tersebut.

“Papan imbauan dirusak, tongkang masih bertambat, dan ada orang-orang yang muncul dari dalam pos. Ini sangat meresahkan,” ucapnya dengan nada kesal.

 

Kedatangannya ke pos terpadu, lanjut Ismar, semata-mata untuk mempertanyakan siapa yang merusak papan imbauan serta siapa pihak yang mengarahkan tongkang untuk bersandar di lokasi tersebut.

Ia juga menyebut bahwa tongkang yang bersandar tersebut sebelumnya pernah melanggar kesepakatan di wilayah Desa Sukaramai, di mana telah ada perjanjian untuk tidak bersandar sebelum adanya kerja sama resmi.

Guna menghindari konflik yang lebih besar, Ismar bersama tokoh masyarakat setempat akhirnya membawa kapten kapal ke Kantor Lurah setempat untuk menyelesaikan persoalan secara persuasif.

 

Tokoh masyarakat Kelurahan Pasar Muara Tembesi yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Tembesi turut menyampaikan keresahan mereka atas aktivitas sandar bebas tongkang batu bara.

“Selama ini tidak ada inisiatif nyata dari para pemangku kepentingan untuk menertibkan atau memperhatikan dampak kerusakan lingkungan. Kalau dibiarkan, tanah di Kelurahan Pasar Muara Tembesi ini bisa habis terkikis dan jatuh ke sungai,” ujarnya singkat.

Berdasarkan pantauan awak media, kesepakatan antara kapten kapal dan masyarakat setempat berlangsung di Kantor Lurah dan diketahui langsung oleh lurah setempat.

 

Jurnalis Riki indra