Dibongkar Media: Ketua Gapoktan Blokir Wartawan & Ancam Lapor Balik Pemerintah Kampung, Dugaan KKN Dana Oplah Menguat

Oplus_131072
Tulang Bawang, Detexi.com — Genderang perlawanan ditabuh oleh oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Merasa terpojok oleh sorotan media dan masyarakat, Muslimin justru balik mengancam akan melaporkan balik Pemerintah Kampung dan menuding pembangunan desa bermasalah.
Langkah ini dipandang sebagai upaya pengalihan isu dari dugaan penyimpangan dana bantuan pemerintah, khususnya dana Operasional Penyuluhan Lapangan (Oplah) tahun anggaran 2024.
Tolak Klarifikasi, Wartawan Diblokir
Upaya sejumlah wartawan yang berusaha mengonfirmasi dugaan penyimpangan tersebut justru disambut sikap arogan. Muslimin enggan memberikan keterangan dan bahkan memblokir seluruh nomor telepon wartawan.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Respons tertutup ini memicu dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan terkait pengelolaan dana publik tersebut.
Dana Ratusan Juta Tak Jelas, Anak Sendiri Pegang Pos Strategis
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar 80 persen kelompok tani di bawah kepemimpinan Muslimin telah menerima dana Oplah antara Rp70 juta hingga ratusan juta rupiah per kelompok. Namun, tidak ditemukan transparansi terkait realisasi anggaran.
Lebih mencurigakan lagi, anak kandung Muslimin diketahui menjabat sebagai Ketua Petani Milenial di wilayah yang sama dan turut mengelola dana dari pemerintah pusat. Hal ini menguatkan dugaan praktik nepotisme dan konflik kepentingan di dalam tubuh Gapoktan.
Ancaman Balik Terhadap Pemerintahan Kampung
Muslimin tak hanya membungkam media, namun juga diduga mencoba menekan Pemerintah Kampung Bumi Ratu. Seorang tokoh masyarakat berinisial MK mengungkapkan bahwa Muslimin mengancam akan melaporkan Kepala Kampung Bumi Ratu terkait pembangunan jembatan penyeberangan ke makam.
Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh pihak Pemerintah Kampung. Menurut mereka, proyek jembatan belum bisa dilaksanakan karena kondisi cuaca ekstrem dan wilayah yang dikelilingi rawa.
“Bukan tidak dikerjakan, tapi memang menunggu kondisi yang memungkinkan secara teknis,” ujar Andika, Kaur Pembangunan Kampung Bumi Ratu, Senin (2/6/2025).
Andika juga mempersilakan Muslimin melaporkan jika memang ada temuan kejanggalan. Ia menegaskan bahwa penunjukan Muslimin sebagai Ketua Gapoktan bukan melalui pemilihan, melainkan sekadar pergantian antar waktu.
“Silakan saja kalau ingin melapor. Yang penting diingat, Muslimin itu ditunjuk, bukan dipilih. Tidak punya lahan, tidak punya pekerjaan, tapi jadi Ketua Gapoktan. Kalau merasa sudah mengelola bantuan lalu mengabaikan peran pemerintahan kampung, itu keliru besar. Saya rasa psikisnya terganggu karena terus disorot media,” tegas Andika.
Ia menambahkan bahwa proyek jembatan adalah tanggung jawab Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), bukan langsung kepala kampung.
Publik Soroti Sikap Arogan Ketua Gapoktan
Masyarakat menilai sikap Muslimin sebagai bentuk intimidasi terhadap pemerintahan kampung agar tidak ikut mendukung pelaporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Seolah-olah hanya dia yang paling tahu dan paling berhak atas segalanya,” ujar salah satu warga.
Dinas Pertanian Bungkam, Dugaan Saling Lindungi
Tim Beritapiral.com telah mengirimkan surat resmi ke Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respons baik tertulis maupun lisan.
Sikap diam ini dinilai mencurigakan. Publik mencurigai adanya praktik saling lindungi antara pengelola dana dan oknum di dinas terkait. Padahal, prinsip transparansi dan akuntabilitas wajib dijunjung tinggi dalam pengelolaan dana publik.
Desakan Audit Menyeluruh Meningkat
Desakan publik agar Kementerian Pertanian turun langsung melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran dan penggunaan dana Oplah makin menguat. Pemeriksaan tidak hanya diminta pada tingkat kelompok tani, tetapi juga terhadap fungsi pengawasan di instansi terkait.
Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan saat peringatan Hari Lahir Pancasila menegaskan:
“Jangan takut memviralkan siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan. Di era digital sekarang, masyarakat kampung pun bisa lapor dan kawal keadilan.”
No Viral, No Justice!
Di era digital, rakyat punya kekuatan baru: viral. Ketika jalur hukum tersendat dan saluran formal bungkam, media menjadi benteng terakhir keadilan.
Jika kebenaran dibungkam, maka:
No Viral, No Justice!
(Tim/red | bersambung)