DiDuga Gelapkan Dana NPHD, Manta Kasek Bawaslu Tanjung Jabung Timur Bebas Berkeliaran , Adik Sekda Jadi Sorotan

Diduga Gelapkan Dana NPHD, Mantan Kasek Bawaslu Tanjabtim Masih Bebas — Adik Sekda Jadi Sorotan
DETEXI ID- Tanjung Jabung Timur, 2 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur dikabarkan telah mengganti Kepala Sekretariat (Kasek) bernama Dedi, setelah yang bersangkutan diduga melarikan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilu.
Pergantian ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan penggelapan dana hibah Pemilu yang hingga kini tengah dalam proses investigasi oleh sejumlah pihak, termasuk awak media. Langkah cepat Bawaslu ini disebut sebagai upaya menjaga integritas kelembagaan dan memastikan kelancaran operasional dalam tahapan Pilkada serentak 2024 yang lalu.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukum mantan kasek tersebut. Namun, sumber internal menyebut, penyimpangan dana NPHD diduga mencakup penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Pemilu di tingkat kabupaten.
Belum diketahui pasti berapa total dana yang belum dikembalikan. Namun, menurut keterangan Kepala Badan Kesbangpol Tanjabtim yang ditemui Senin (7/10/2025), kasus ini masih dalam tahapan audit.
> “Kami tidak tahu soal anggaran itu. Untuk pengendalian dan pemeriksaan itu tugas Inspektorat atau Sekda,” jelasnya.
Fakta menarik lainnya, Dedi — mantan kasek yang diduga membawa dana NPHD — ternyata merupakan adik kandung dari Sekda Tanjabtim. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah ada unsur perlindungan dari pihak tertentu?
Sementara itu, salah satu pegawai Kesbangpol yang berada di ruangan yang sama menyebut bahwa sisa dana NPHD sedang dikembalikan secara bertahap.
> “Kalau nggak salah dicicil, Bang,” ujar pegawai perempuan tersebut.
Pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya baru. Mengapa dana negara yang seharusnya dikembalikan secara penuh dan segera, malah dikembalikan dengan cara mencicil?
Siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan anggaran NPHD Bawaslu Tanjabtim ini?
Pada hari yang sama, awak media juga berupaya mengonfirmasi ke kantor Inspektorat dan Bawaslu Tanjabtim. Sayangnya, tak satu pun pejabat dapat ditemui di kedua kantor tersebut.
> “Lagi kegiatan di Jakarta,” ujar salah satu pegawai di masing-masing instansi.(RED)