Karyawan PT Wira Karya Sakti Terlibat Dalam Penjualan BBM curian Dan Memakai Narkoba

Deyexi.id – Pijiono, Restu Dwi Margono, Rubianto (alias Robi), dan Pendi Febrilianto, diduga terlibat dalam penjualan BBM curian jenis Biosolar. Mereka berprofesi sebagai buruh tani dan diduga menjadi penadah BBM yang digelapkan.
Kronologi penangkapan berawal dari kecurigaan Manager Kontraktor PT. DAL, Bapak Alung, yang melihat aktivitas mencurigakan di dekat camp borongan Chainsaw sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah mendekati lokasi, Bapak Alung mendapati lima orang karyawan sedang menggunakan sabu. Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke basecamp untuk dimintai keterangan.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua bungkus narkotika jenis sabu (0,53 gram bruto), empat buah handphone, satu bong (alat hisap sabu), dan tiga paket sabu.
Kelima tersangka kasus narkoba, bersama dengan empat tersangka lainnya yang terlibat dalam dugaan penggelapan BBM, diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat sekitar pukul 04.12 WIB. Penyerahan dipimpin oleh KBO Satnarkoba Polres Tanjabbar, Ipda Anggun Pribadi, S.H., beserta empat anggota. Empat karyawan PT. KNS yang awalnya diamankan, dibebaskan karena kurangnya bukti keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba dan penggelapan BBM. Situasi selama proses penangkapan dan penyerahan berjalan aman dan terkendali. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.