Menno Dukung Walikota Jambi Soal Seragam Sekolah ,Usul Edaran Di Pasang Besar

Detexi.id – Anggota DPRD Kota Jambi, Menno Eka Desthya, memberikan apresiasi atas langkah sigap Wali Kota Jambi, dr. dr. H. Maulana, M.K.M., yang segera merespons laporan masyarakat terkait dugaan kewajiban pembelian seragam sekolah dalam proses daftar ulang peserta didik baru. Senin(13/07)

Menurut Menno, tindakan cepat yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan menjadi bukti bahwa setiap aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius. Ia menilai respons tersebut penting untuk memastikan seluruh sekolah menjalankan proses penerimaan peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku tanpa membebani orang tua dengan biaya atau persyaratan di luar aturan.

“Langkah cepat ini patut diapresiasi. Begitu menerima laporan dari masyarakat, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan langsung bergerak melakukan tindak lanjut. Ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan responsif terhadap persoalan yang dihadapi warga,” ujar Menno.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Jambi itu menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang yang memberikan kemudahan bagi seluruh anak untuk memperoleh hak belajar. Karena itu, ia berharap seluruh kepala sekolah mematuhi arahan Dinas Pendidikan dan tidak lagi menjadikan pembelian seragam sebagai syarat dalam proses daftar ulang.

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PAN, Menno juga mengajak masyarakat untuk berani menyampaikan laporan apabila masih menemukan praktik serupa di sekolah. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan secara maksimal.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena adanya kebijakan sekolah yang tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Jambi, Menno turut menyampaikan usulan untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun mendatang. Ia meminta agar surat edaran mengenai ketentuan pembelian seragam dicetak dalam ukuran besar dan dipasang di bagian depan ruang daftar ulang sehingga mudah dilihat dan dipahami oleh orang tua maupun calon peserta didik.

“Ke depan, saya berharap edaran mengenai seragam sekolah dicetak lebih besar dan ditempel di depan ruang daftar ulang. Dengan begitu masyarakat mengetahui aturan sejak awal, sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman maupun praktik yang berpotensi merugikan orang tua siswa,” tutupnya.(*)