Panti ODGJ Jambi Penuh ,Butuh Penambahan Ruang Perawatan
Xetexi.id – Kapasitas panti Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dikelola Pemerintah Provinsi JAMBI saat ini telah penuh.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, Edy Kusmiran, mengatakan jumlah penghuni panti ODGJ saat ini mencapai sekitar 165 orang atau telah sesuai dengan kapasitas yang tersedia.
“Posisinya sekarang sudah penuh. Jumlah penghuni sekitar 165 orang. Kalau ditambah lagi, sudah tidak ada tempat,” kata Edy, Minggu (2/8).
BACA JUGA:Orang Tua Masih Ragu! Kuota SD Sekolah Rakyat di Jambi Belum Terpenuhi, Kadinsosdukcapil Ungkap Kondisinya
Ia menjelaskan, penanganan ODGJ tidak dapat disamakan dengan penghuni panti sosial lainnya.
Fasilitas yang tersedia harus memenuhi standar tertentu agar pelayanan, keamanan, dan keselamatan para pasien tetap terjaga.
“Perlakuan terhadap ODGJ berbeda dengan penghuni panti lainnya. Jika dipaksakan melebihi kapasitas, tentu akan menimbulkan berbagai persoalan,” ujarnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Dinsosdukcapil Provinsi Jambi berencana mengusulkan pembangunan ruang atau gedung perawatan baru pada tahun anggaran 2027.
BACA JUGA:Resmi Jadi Direktur RSUD Raden Mattaher, drg Iwan Hendrawan Klaim Berhasil Pangkas Utang RS Rp64 Miliar!
“Mudah-mudahan pada 2027 nanti ada penambahan ruang perawatan baru dan usulan tersebut dapat disetujui,” harapnya.
Edy menegaskan, panti ODGJ di bawah pengelolaan Dinsosdukcapil hanya menerima pasien yang telah menjalani penanganan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi.
Karena itu, masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa tidak dapat langsung menitipkan mereka ke panti apabila belum melalui proses pemeriksaan dan penanganan di RSJD.
“Kami hanya menerima pasien rujukan dari Rumah Sakit Jiwa. Jika ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa tetapi belum menjalani penanganan di RSJD, tentu belum bisa kami terima,” pungkasnya.(Ji)






