Pencurian Motor Anak Yatim Piatu,Dua Tersangka Berhasil Di Bekuk Yang Di Pimpin Langsung Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Muaro Tembesi
Detexi.id – Muara Tembesi – Jajaran Polsek Muara Tembesi, Polres Batanghari, kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan masyarakat. Pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 00.45 WIB, dua orang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap.
Kapolsek Muara Tembesi, IPTU Sugeng, S.H, memimpin langsung penangkapan bersama Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi dan Tim Buser Polres Batanghari. Tersangka YD (32 tahun) dan AS (45 tahun) ditangkap di wilayah Pasar Muara Tembesi tanpa perlawanan.
Kejadian bermula pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 01.30 WIB, di Dusun Sungai Rumbai, Desa Sungai Pulai, Kec. Muara Tembesi. Korban, seorang anak yatim piatu, dihentikan oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota “intel” dan merampas motor serta handphone korban.
“Modus mengaku aparat adalah tindakan serius yang merusak kepercayaan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional,” kata IPTU Sugeng.
Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 buah korek api berbentuk senjata replika telah diamankan. Tersangka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut
Jurnalis Riki indra






