Publik Menantang Kepada Pihak APH Kejari Muaro Jambi  Untuk Membongkar Kasus Dana BOK 2022-2023.

 

Detexiid Jambi-Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Muaro Jambi kembali mencuat. Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muaro Jambi, H.Afifi Udin SKM,MKM, yang sekarang menjabat selaku asisten 3 diduga terlibat dalam kasus ini. aliran dana BOK yang mencapai Rp40 miliar dalam tiga tahun terakhir, dengan potensi kerugian negara Milyaran rupiah.

 

Dewi mantan kapus puskesmas kebun 9 yang saat ini berstatus sebagai tersangka menyebutkan adanya pemotongan dana BOK dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tahun anggaran 2022-2023. Beberapa pejabat, termasuk Seluruh kepala puskesmas dan bendahara, telah dipanggil dan di priksa oleh penyidik Kejari Muaro Jambi untuk dimintai keterangan

 

Team awak media mendesak segera memanggil dan memproses Apipudin dan pejabat terkait, serta meminta Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera mengusut kasus ini. Mereka menilai jawaban Pemkab Muaro Jambi yang normatif sebagai upaya mengulur waktu.

 

 

Permasalahan dugaan korupsi 21 Kapus kini semakin jelas pertanyaan publik”mampukah APH wilayah muara Jambi mengusut tuntas permasalah ini yang sangat merugikan uang Negara.(Red)

 

Jurnalis( Riki indra)