PWRI Batanghari Soroti Kelambanan Penanganan Kasus Pengeroyokan, Minta Polisi Bertindak Cepat

Detexiid Batanghari – Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Batanghari menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait lambannya penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Menurutnya, pengeroyokan merupakan tindakan keji yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak hak asasi manusia serta menimbulkan dampak serius bagi korban dan keluarga.

“Kami menyampaikan kedalaman kekhawatiran terkait kelambanan yang dialami dalam penanganan kasus pengeroyokan ini,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan aparat penegak hukum sangat krusial. Hal tersebut tidak hanya bertujuan memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

PWRI Batanghari berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penyelidikan secara mendalam dan komprehensif.

“Kami mengharapkan pihak kepolisian dapat memastikan bahwa setiap pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Selain itu, PWRI juga mendorong adanya evaluasi terhadap proses dan mekanisme penanganan perkara, guna mencegah terulangnya kelambanan dalam menangani kasus kekerasan lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat masih diharapkan dapat memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.(Am)