Tambang Emas Ilegal di Rimbo Ulu Tebo Kembali Telan Korban, Warga Desak APH Bertindak Tegas

 

 

Tebo – Media Detexi.id Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, kembali memakan korban. Dua orang pekerja dilaporkan tewas akibat tertimbun longsor di salah satu lubang tambang ilegal, Rabu (15/4/2026).

 

Peristiwa tersebut menambah panjang daftar korban jiwa akibat maraknya PETI di wilayah Tebo. Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas tambang ilegal masih terus berjalan meski sudah sering menimbulkan korban.

 

“Ini bukan kali pertama. Sudah banyak korban, tapi tambangnya tetap buka. Kami minta aparat jangan tutup mata,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (16/4/2026).

 

Publik menilai proses penyelidikan kasus PETI oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan lambat. Desakan agar Polres Tebo segera menindak tegas para cukong dan pemodal di balik tambang ilegal pun menguat.

 

Saat dikonfirmasi Iptu Rimhot Nainggolan,S.H.,M.H melalui sambungan telepon oleh wartawan, Kasat Reskrim Polres Tebo yang menjabat saat ini menyampaikan bahwa pihaknya serius menangani kasus tersebut.

 

“Dalam waktu dekat ini akan segera kami lakukan gelar perkara. Secepatnya hasil perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua korban masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, lokasi tambang telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Warga berharap kasus ini tidak berhenti di pekerja lapangan saja, tetapi juga menyentuh aktor intelektual yang selama ini diduga membekingi aktivitas PETI di Rimbo Ulu.

 

Jurnalis:Riki indra