Kasus Tewas nya Brigadir EWS,Naik Kepenyidikan Polda Jambi

Detexi.id – JAMBI – jambiaktual.co.id Polda Jambi meningkatkan penanganan kasus meninggalnya anggota Polri, Brigadir EWS, ke tahap penyidikan. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri dari lima anggota Polri dan satu warga sipil.

Perkembangan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., saat doorstop bersama awak media di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Senin (27/7/2026).
Menurut Erlan, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi melalui Subdit Jatanras bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur telah melakukan penyelidikan secara intensif sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Setelah melalui tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, dan gelar perkara, pada Sabtu penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka. Lima di antaranya anggota Polri dan satu orang warga sipil, dengan peran yang berbeda-beda,” ujar Erlan.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara turut mendapat asistensi dari Tim Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri guna memastikan penyidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Asistensi ini merupakan bentuk pengawasan agar seluruh proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas menegaskan komitmen Polda Jambi untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Erlan.

Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi bersama Bidpropam Polda Jambi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka. Polda Jambi juga memastikan setiap perkembangan penting akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan penyidikan./**Aj